Garuda Cyber | Artikel

Aturan Perubahan Kurikulum di Perguruan Tinggi

Dalam mengikuti perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, serta kebutuhan para lulusan dilakukan perubahan terhadap kurikulum di Perguruan Tinggi secara rutin. Hal itu juga ditegaskan dengan himbauan DIKTI kepada setiap jurusan/program studi untuk meninjau kurikulum tiga atau lima tahun sekali.

Dalam perubahan kurikulum sering muncul permasalahan yaitu  memahami bagaimana cara melakukan peralihan kurikulum pada perguruan tinggi dari kurikulum lama ke kurikulum baru.

Ada dua cara yang sering kita jumpai yaitu Ekivalensi Kurikulum dan Non Ekivalensi Kurikulum.

Apa perbedaannya ? Akan sedikit kita bahas.

  1. Ekivalensi kurikulum

Ekivalensi kurikulum adalah proses penyesuaian kurikulum lama ke kurikulum baru. Pelaksanaan ekivalensi kurikulum ini berlaku bagi semua angkatan, termasuk mahasiswa yang telah menempuh kurikulum lama juga harus mengikuti pergantian kurikulum. Tujuannya untuk menjaga kualitas akademik yang dimiliki suatu perguruan tinggi. Dalam pelaksanaan ekivalensi kurikulum perguruan tinggi harus memegang beberapa prinsip yang yaitu, tidak merugikan mahasiswa, tetap menjaga kualitas dan mutu pembelajaran, menyederhanakan ekivalensi, dan diupayakan arah maju (tidak mundur ke semester/tingkat yang sudah lulus).

Dengan adanya proses ekuivalensi kurikulum ini, biasanya ada beberapa perubahan, seperti:

  1. Terkadang nama mata kuliahnya sama bisa jadi lokasi semester-nya berbeda di kurikulum baru
  2. Beberapa mata kuliah ada yang berubah jumlah SKS-nya bisa menjadi lebih besar ataupun lebih kecil
  3. Ada mata kuliah yang di merger dengan mata kuliah yang lain sehingga dua atau tiga mata kuliah pada kurikulum lama menjadi satu mata kuliah pada kurikulum baru
  4. Ada pula mata kuliah yang dihilangkan dan diganti dengan mata kuliah yang sekiranya lebih dibutuhkan lulusan dan user.

Lalu bagaimana dengan transkrip nilai untuk mahasiswa yang beralih dari kurikulum lama ke kurikulum baru?

Transkrip nilai mahasiswa yang beralih dari kurikulum lama ke kurikulum baru tetap menggunakan nama mata kuliah yang telah ditempuh dan lulus, bobot SKS, serta nilai yang diperoleh mulai dari semester pertama sampai akhir, sesuai dengan Permendikbud no 81 tahun 2014 pasal 6 (o) tentang Ijazah dan Transkrip nilai.

Akan tetapi, pihak Universitas masih salah paham dalam memindahkan nilai dari kurikulum lama ke kurikulum baru, untuk memunculkan hanya mata kuliah kurikulum  baru saja sehingga menimbulkan misleading. Karena tidak semua mata kuliah kurikulum lama dapat disetarakan dengan kurikulum baru, yang mengakibatkan pemaksaan dalam penyetaraan kurikulum. Hal itu akan berimbas kepada mahasiswa yang tidak mengambil mata kuliah tersebut, namun di dalam Transkrip nilainya muncul mata kuliah tersebut. Sehingga menyulitkan verifikasi data di PDDIKTI dimana matakuliah yang dilaporkan per semester jelas akan berbeda dengan transkrip nilai yang dikeluarkan oleh pihak Universitas akibat proses konversi yang dipaksakan ini.

Konsep ekivalensi adalah menyetarakan seluruh mata kuliah yang telah ditempuh mahasiswa di kurikulum lama ke matakuliah yang harus ditempuh di kurikulum yang baru, dan akan menghasilkan sisa matakuliah yang masih harus ditempuh di kurikulum lama, namun tidak ada pemindahan nilai matakuliah. Hasil yang seharusnya muncul di transkrip nilai adalah nilai yang didapat oleh mahasiswa adalah nilai dari proses perkuliahan yang dia benar-benar ikuti / tempuh. Jika seorang mahasiswa melewati 1 atau 2 pergantian kurikulum maka tentu di dalam transkrip nilainya akan tercantum matakuliah-matakuliah di ketiga kurikulum tersebut sesuai dengan yang ditempuhnya.

Maka akan muncul pertanyaan, Apa yang akan terjadi jika menjalankan kurikulum lebih dari 1? Akan kita bahas pada paparan berikut.

  1. Non ekivalensi kurikulum

Non Ekivalensi kurikulum adalah penerapan kurikulum baru hanya untuk mahasiswa angkatan baru saja sementara mahasiswa lama tetap menggunakan kurikulum lama, yang artinya perguruan tinggi yang bersangkutan pada waktu yang sama menjalankan lebih dari 1 kurikulum.

Penerapan lebih dari 1 kurikulum akan menimbulkan banyak persoalan pada perguruan tinggi yang  berskala besar dan banyak mahasiswa yang tidak lulus tepat waktu. Dampak yang akan muncul adalah :

  1. Jumlah mata kuliah yang ditawarkan per-semester akan bertambah
  2. Jika menjalankan kelas paralel butuh ruang yang lebih banyak
  3. Administrasi akademik harus teliti dan rapi
  4. Jumlah SKS mengajar dosen bertambah
  5. Kebutuhan sarana mengajar meningkat
  6. Sistem Informasi Akademik (SIA) harus bisa mendukung operasional 2 s/d 3 kurikulum sekaligus

DIKTI telah menghimbau semua jurusan setiap 3 atau paling telat 5 tahun melakukan revisi kurikulum dan disetujui oleh semua universitas di Indonesia. Sehingga setiap enam semester atau paling banyak sepuluh semester berikutnya, setelah diterapkan kurikulum baru, semua program studi wajib merevisi kurikulum-nya lagi. Bayangkan saja jika saat ini studi yang bersangkutan menjalankan kurikulum 8 semester sementara banyak mahasiswa yang belum lulus tepat waktu maka sudah dipastikan suatu saat program studi tersebut akan menjalankan 3 kurikulum sekaligus.

Lalu yang menjadi pertanyaan adalah “mana yang lebih baik?”

Kalau membahas pemahaman mana yang lebih baik, tentu ekivalensi kurikulum adalah jalan terbaik. Memang undang-undang tentang perubahan kurikulum ini tidak mengikat, perguruan tinggi boleh memilih sesui kebutuhan kampus. Alasan kenapa ekivalensi lebih baik adalah :

  1. Kampus anda akan terhindar dari pelaksanaan lebih dari 1 kurikulum yang berjalan bersamaan.
  2. Kurikulum perguruan tinggi harus menyesuaikan Perpres No 8 Tahun 2012  tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Artinya perguruan tinggi anda tanggap terhadap perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, kebutuhan masyarakat, serta kebutuhan lulusan
  3. Transkrip nilai mahasiswa sesuai dengan Permendikbud no 81 tahun 2014 pasal 6 (o) tentang Ijazah dan Transkrip nilai.

Ekivalensi adalah cara yang paling baik untuk  civitas akademik perguruan tinggi, meskipun tahapan ekivalensi tidak semudah yang kita bayangkan. Dan rata-rata Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia telah menerapkan Ekivalensi kurikulum.

 

Penulis : Ulti Desi Arni

#GarudaCyber17Januari

Sukai/Like Fan Page Facebook Garuda Cyber Indonesia

Subscribe Channel Youtube Garuda Cyber Indonesia

Follow Instagram Garuda Cyber Indonesia

Chat Wa

Artikel Terpopuler

Definisi Struktur Kontrol Perulangan Dalam Pemrograman Dan Contohnya

Pada dasarnya perulangan pada pemrograman yang sama dengan perulangan bahasa pemrograman lainnya. Struktur kontrol perulangan yang dipakai memilki suatu fungsi dari program yang akan dijalankan secara berulang. Contohnya anda ingin membuat tampilan nama anda sebanyak 100 kali, tentu akan sangat lama jika anda menuliskan kode program secara dengan manual. Dengan struktur kontrol perulangan bisa menampilkan dengan nama sebanyak 100 kali...