Cara Cek Tagihan Bpjs Kesehatan
BPJS menyediakan kanal resmi online untuk anggota yang ingin cek tagihan kepesertaan.
- Kunjungi situs resmi BPJS. Mengecek tagihan BPJS bisa melalui website resmi. Dengan mengecek tagihan melalui website yang resmi, maka kemungkinan tagihan BPJS anda dapat terlindungi.
- Lalu pilih menu “cek iuran”. Pada menu tersebut anda akan di minta untuk
- Mengisi data seperti nomor kartu, tanggal lahir, dan nomor validasi ( captcha).
BPJS Kesehatan. Hal ini juga dapat dilakukan melalui channel lainnya. Cara cek tagihan BPJS Kesehatan.
-
Melalui website
Anda hanya perlu mengakses website resmi BPJS kesehatan, yaitu melakukan langkah-langkah berikut untuk melakukan pengecekan.
- Pada halaman utama sebelah kanan, silahkan klik tanda ujung panah.
- Lalu, klik menu “Cek Iuran BPJS Kesehatan”.
- Halaman baru pun akan muncul pada layar. Setelah mengisi kedua kolom dengan benar, anda juga harus mengisi angka validasi yang tertera di halaman tersebut.
- Kemudian, klik “Cek”. Rincian pembayaran anda baik yang sudah dibayarkan maupun yang belum dibayarkan akan ditampilkan.
Bisa juga dengan menggunakan cara di bawah ini:
-
Melalui aplikasi mobile JKN
Anda diwajibkan mempunyai aplikasi ini, karena disini anda juga dapat mengecek tagihan BPJS. Apabila anda belum mengunduh aplikasi mobile JKN maka anda tidak dapat mengeceknya. Kemudian, ikuti langkah-langkah berikut:
Baca Juga : Macam-Macam Kardinalitas
- Anda harus registrasi dulu untuk membuat akun.
- Bila sudah berhasil login, klik menu “Premi”.
- Maka tagihan yang perlu anda bayarkan pun akan muncul pada layar ponsel anda.
-
Melalui SMS Gateway
- Anda juga bisa melakukan cek tagihan BPJS melalui SMS Gatewayatau layanan informasi dua arah melalui pesan singkat.
-
ATM BRI, BNI, Bank mandiri, BTN, BCA
Untuk melakukan pembayaran iuran BPJS,dapat melalui ATM BRI, BNI, BTN, BCA, atau di bank mandiri..
-
Melalui aplikasi
Cara mengecek iuran BPJS kesehatan lainnya yaitu menggunakan aplikasi BPJS kesehatan. Aplikasi ini tersedia di android dan IOS.
Langkah-langkahnya:
- Pada halaman pertama, klik menu ‘Tagihan’.
- Untuk melihat tagihan BPJS, klik ‘Premi’.
-
Melalui SMS
SMS juga bisa dipakai untuk mengecek iuran BPJS yang sudah dibayar. Peserta BPJS kesehatan cukup ketik pesan dengan format Tagihan Nomor Kartu BPJS kesehatan lalu kirim ke nomor 087775500400
Atau bisa juga dengan menggunakan NIK via SMS dengan cara:
- Ketik NIK Nomor Induk Kependudukan
- Kirim format tersebut ke nomor 087775500400
-
Telepon
Anda pun bisa melakukan panggilan melakukan panggilan telepon ke call center BPJS kesehatan di nomor 1500400 untuk menanyakan status aktivitas kartu. Sebelum menelepon, yang perlu anda siapkan adalah kartu identitas dan kartu BPJS kesehatan yang biasanya ditanyakan oleh admin.
-
Aplikasi link
Anda bisa cek tagihan BPJS kesehatan online setiap bulannya melalui aplikasi linkAja. Anda juga bisa langsung membayar iuran BPJS kesehatan. Cara cek tagihan BPJS kesehatan online setiap bulannya di linkAja bisa dilakukan dengan cara:
Baca Juga : Solusi Mudah Monitoring Marketing dan Pekerja Lapangan Aplikasi Tracking Marketing
- Download terlebih dahulu aplikasi linkAja. Lalu silahkan daftarkan diri dengan mengisi data diri yang di perlukan sesuai petunjuk aplikasi linkAja.
- Jika sudah berhasil terdaftar, di halaman utama silahkan pilih menu lainnya.
- Klik menu Beli/Bayar Tagihan, lalu pilih asuransi.
- Pilih BPJS kesehatan.
- Kemudian input ID pelanggan linkAja dan nomor peserta BPJS kesehatan kamu.
- Maka anda bisa melihat data nama, nomor BPJS kesehatan, biaya admin, jumlah tagihan, dan jumlah keseluruhan total pembayaran.
-
Melakukan pengecekan melalui website resmi BPJS.
Untuk melakukan pengecekan website resmi anda bisa menyesuaikannya dengan di bawah ini:
- Anda akan diminta untuk mengisi data yang terdiri dari Nomor kartu dan Tanggal Lahir anda sebagai pemegang kartu BPJS tersebut, dan isilah data anda dengan benar, agar data anda sesuai dan tidak salah.
- Anda juga harus mengetikkan angka Validasi yang tertera disana. Kemudian klik “cek”. Rincian pembayaran anda akan muncul pada layar.
Penulis : Pinta
Sukai/Like Fan Page Facebook Garuda Cyber Indonesia>
Subscribe Channel Youtube Garuda Cyber Indonesia>
Follow Instagram Garuda Cyber Indonesia>