Aplikasi Tera dan Tera Ulang Metrologi Disperindagsar

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Metrologi merupakan dinas yang berada dibawah kementerian perdagangan. Dimana dinas ini mempunyai tugas terkait izin serta pengelolaan pada bidang metrologi yang legal. Dalam sebuah bisnis yang membutuhkan alat dalam kemetrologian seperti alat ukur, timbang, takar dan perlengkapannya tentu saja harus mengajukan izin terlebih dahulu kepada Disperindagsar dalam bidang usaha.

Tujuan dalam pengajuan izin ini tentu saja menghindari hal yang tidak diinginkan seperti kekurangan dalam penakaran atau timbangan. Alur proses dalam pengajuan izin ini tentu saja butuh ketelitian dan ada proses yang panjang di dalamnya. Mulai dari permohonan izin, melakukan pembayaran terkait administrasi, proses verifikasi terkait persyaratan yang dipenuhi, mensurvei lokasi bisnis dan alat yang digunakan dalam bidang bisnis, hasil survei barulah masuk ke tahap pengeluaran surat SKHP dan NPWRD.

Jika semua proses berjalan lancar sebagaimana alur di atas tentu saja rasanya tidak ada permasalahan dan tidak ada keluhan, namun fakta di lapangan tidak semudah itu. Membutuhkan waktu lama dalam setiap tahapnya hingga surat SKHP dan NPWRD. Bahkan pelaku usaha terkadang harus datang berulang kali ke Disperindagsar untuk melihat perkembangan terkait pengajuan izin mereka. Hal tersebut terjadi karena sistem pelayanan masih dilakukan secara manual, adapun sudah menggunakan sistem informasi namun masih adanya ketidak maksimalkan dalam pembangunan sistem.

Apabila Disperindagsar menggunakan cara manual tentu saja akan banyak sekali tumpukan berkas pengajuan yang harus mereka verifikasi persyaratannya secara satu per satu. Tidak menutup kemungkinan dari sekian banyak tumpukan kertas tersebut ada yang tercecer atau rusak karena faktor yang tidak bisa diprediksi. Jika sudah diperiksa namun ditemukan ada syarat belum lengkap, tentu saja tidak bisa dilanjutkan ke tahap selanjutnya maka si pemohon harus datang melengkapi persyaratan setelah persyaratan terpenuhi barulah tim surveyor melakukan survei ke lokasi dan melakukan pengecekan. Untuk melihat hasil si pemohon harus datang dan ini memang membutuhkan waktu lama dan biaya di dalamnya.

Menggunakan cara manual ini memang sangat tidak efektif dan tidak maksimal sehingga dibutuhkan sebuah sistem informasi dalam membantu proses pengajuan tera atau tera ulang ini. Mungkin sebagian dinas ada yang sudah menerapkan sistem informasi, namun itu masih belum memenuhi standar kebutuhan dan belum sepenuhnya menunjang proses. Hal itu terjadi karena kurangnya perencanaan dalam membangun sistem atau tidak adanya tim IT yang handal dalam membangunnya.

Baca Juga : Manfaat Aplikasi Mobile untuk Strategi Branding Pariwisata

Sebagai solusi yang tepat bisa dilakukan adalah menggandeng perusahaan IT dalam membangun dan mengembangkan aplikasi agar benar-benar membuat segalanya menjadi digitalisasi sehingga memberikan pelayanan terbaik. Salah satu perusahaan IT yang bisa digandeng oleh Disperindagsar adalah Garuda Cyber yang memang fokus dalam pengembangan Aplikasi Tera dan Tera Ulang Metrologi Disperindagsar.

Aplikasi Tera dan Tera Ulang Metrologi Disperindagsar ini adalah Sistem Pelayanan Perizinan Kemetrologian. Dimana pada aplikasi ini menyediakan pelayanan perizinan Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang memberikan informasi jenis pelayanan, persyaratan pengajuan dan perizinan UTTP yang telah terbit. Selain penyampaian informasi melalui sistem ini juga pemohon dapat mengajukan permohonan perizinan UTTP secara online dengan melakukan pendaftaran terlebih dahulu sebelum masuk ke halaman pengguna untuk mengajukan permohonan.

Pada panduan ini akan dibahas secara ringkas bagaimana proses permohonan yang dimulai dari calon pemohon mendaftarkan akun hingga proses keluarnya SKHP dan NPWRD.

Berikut beberapa fitur yang ada pada adalah Sistem Pelayanan Perizinan Kemetrologian ini :

Tampilan Pemohon

  1. Beranda

Pada tampilan awal sistem akan menampilkan informasi terkait Sistem Pelayanan Perizinan Kemetrologian, termasuk infomasi seperti berita-berita terkini dan rangkaian kegiatan.

  1. Pendaftaran Akun

Setiap pemohon yang akan mengajukan perizinan kemetrologian wajib untuk mendaftar terlebih dahulu pada sistem dengan mengklik tombol Daftar Pada Sietem Bidang Metrologi dan mengisi form yang tersedia. Sehingga pemohon tidak harus direpotkan lagi datang langsung.

  1. Halaman Login

Setelah akun diaktivasi oleh administrator sistem maka calon pemohon dapat mengakses halaman login dan memasukan user dan password untuk melanjutkan ke tahap berikutnya. Karena pengajuan bisa dilakukan jika sudah berhasil login.

  1. Halaman Dashboard Pemohon

Setelah calon pemohon atau saat ini kita dapat sebut juga sebagai user masuk kedalam sistem, user sudah dapat mengajukan permohonan baik itu tera, tera ulang, maupun kalibrasi. Selain itu jika hendak memperbarui data, maka si pemohon bisa langsung melakukannya/

  1. Form Permohonan

Jika ingin mengajukan permohonan maka si pemohon dapat langsung mengajukan permohonan dan mengisi form tersedia serta melengkapi semua persyaratan yang diminta.

  1. Progres

Si pemohon bisa melihat hasil atau perkembangan dari pengajuannya secara online melalui sistem apakah sudah diverifikasi atau tertolak tanpa harus datang ke lokasi.

Baca Juga : Mengembangkan Potensi Pariwisata Daerah dengan Smart City

Tampilan Adminsitrator atau Admin di Dinas

  1. Halaman Admin

Administrator adalah level user pada Bidang Metrologi yang bertugas memanajemen sistem secara keseluruhan

  1. Master Data Kecamatan

Pada menu ini administrator dapat menambah, mengubah, atau menghapus nama kecamatan yang berada pada wilayah administrasi Bidang Metrologi Disperindagsar sesuai Kabupaten yang ada.

  1. Master Jenis UTTP

Pada menu ini Administrator dapat menambah, mengubah, menonaktifkan, dan juga menghapus jenis-jenis UTTP yang dapat diuji oleh Bidang Metrologi.

  1. Master Sub Jenis UTTP

Pada menu ini Administrator dapat mengatur sub jenis UTTP dan sekaligus menentukan biaya administrasi untuk setiap UTTP yang diuji oleh Bidang Metrologi.

  1. Data Pendaftaran Akun

Administrator juga bertugas untuk memvalidasi akun pendaftaran baru, pada menu ini Administrator dapat memanajemen kebutuhan tersebut. Akun yang sudah tervalidasi akan mempunyai status aktif pada kolom Status User.

  1. Data Permohonan Tera, Tera Ulang dan Kalibrasi

Menampilkan data informasi mengenai informasi permohonan baik itu untuk tera, tera ulang, dan juga kalibrasi.

  1. Laporan

Pada menu laporan, Administrator dapat melihat laporan keuangan, laporan SKHP, laporan UTTP, dan laporan NPWRD baik yang masih aktif, akan habis, dan juga yang sudah habis.

Halaman Surveyor

Halaman surveyor digunakan untuk menginputkan hasil uji lapangan yang dilakukan oleh surveyor. Serveyor dipilih oleh Administrator setelah user membayar biaya administrasi dengan jumlah tertentu yang telah ditentukan oleh Peraturan Bupati.

Itulah beberapa fitur atau menu serta kemudahan yang ditawarkan dari Aplikasi Tera dan teralng Ulang Metrologi Disperindagsar ini. Tentu saja semua itu bisa di dapatkan dari Garuda Cyber Indonesia, yaitu partner IT masa kini. Siap menjadi solusi untuk setiap masalah atau kebutuhan IT anda.

 

#GarudaCyber23Februari

Sukai/Like Fan Page Facebook Garuda Cyber Indonesia

Subscribe Channel Youtube Garuda Cyber Indonesia

Follow Instagram Garuda Cyber Indonesia

Chat Wa

Artikel Terpopuler

Definisi Struktur Kontrol Perulangan Dalam Pemrograman Dan Contohnya

Pada dasarnya perulangan pada pemrograman yang sama dengan perulangan bahasa pemrograman lainnya. Struktur kontrol perulangan yang dipakai memilki suatu fungsi dari program yang akan dijalankan secara berulang. Contohnya anda ingin membuat tampilan nama anda sebanyak 100 kali, tentu akan sangat lama jika anda menuliskan kode program secara dengan manual. Dengan struktur kontrol perulangan bisa menampilkan dengan nama sebanyak 100 kali...